REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi menegaskan, Presiden SBY menolak adanya alokasi anggaran untuk pakaian kepresidenan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Mensesneg mengusulkan agar anggaran pakaian segera dihapus.
Selain untuk menghemat anggaran, penghapusan anggaran baju dilakukan sebagai bentuk keprihatinan pada masyarakat. "Presiden mengusulkan untuk segera dihapus. Presiden sendiri tidak pernah menggunakan anggaran itu," ujar Sudi di DPR, Senin (11/10).
Sebelumnya, salah satu LSM mengungkapkan adanya anggaran sebsesar Rp 890 juta per tahun, yang dialokasikan untuk pembelian baju presiden. Walau mendapat kritik dari sejumlah pihak, beberapa anggota Komisi II DPR tetap ngotot mempertahankan adanya anggaran untuk pakaian presiden.
Salah satu anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, sangat wajar jika presiden diberi anggaran untuk membeli baju. Menurutnya, presiden adalah simbol negara dan harus mendapat perlakuan khusus. "Ini sama halnya dengan mobil dinas. Begitupun anggaran baju. Alokasi itu wajar," ungkapnya.
Karena itu Basuki mendukung tetap dialokasikannya anggaran pengadaan baju. Menurut dia, pemerintah tidak perlu gentar dengan kritik. Adanya alokasi pakaian, lanjutnya, merupakan sebuah keistimewaan yang wajar diberi bagi seorang simbol negara."Jangan mau pemerintah diatur oleh LSM," pungkasnya.