Kamis 07 Oct 2010 20:43 WIB

Polisi Pantau Dampak Tuntutan RMS di Belanda

RMS
RMS

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON--Polda Maluku memantau dampak tuntutan dari kelompok yang menamakan diri sebagai Republik Maluku Selatan (RMS) di Belanda menyusul penundaan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Negeri Kincir Angin itu. Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanis Huwae, di Ambon, Kamis (7/10), mengatakan, polisi intensif melakukan pemantauan rutin terhadap dampak tuntutan Presiden RMS di Belanda, John Wattilete agar Presiden Yudhoyono ditangkap saat berkunjung ke sana.

"Pemantauan hingga Kamis (6/10) pagi tidak terjadi gejolak terhadap stabilitas keamanan terkait tuntutan RMS di Belanda," tegasnya.

Johanis memastikan stabilitas keamanan di Maluku tetap terkendali dan masyarakat tidak terpengaruh dengan persoalan di Belanda. Menjelang kunjungan Presiden Yudhoyono ke Ambon untuk menghadiri puncak Sail Banda pada 3 Agustus 2010, polisi menangkap 20 simpatisan RMS. Dia mengakui penangkapan 20 orang dan sejumlah barang bukti lainnya sejak 28 Juli 2010 itu, termasuk Frans Sinmiasa yang disebut-sebut sebagai 'menteri dalam negeri' organisasi sempalan tersebut.

Frans Sinmiasa diduga juga berperan penting dalam rencana pengibaran bendera 'benang raja' saat puncak Sail Banda yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ambon pada 3 Agustus 2010. "Sejumlah nama oknum telah diinventarisasikan(dicari) untuk penangkapan, termasuk Simon Saiya yang disebut sebagai ketua pemerintahan transisi RMS menggantikan pimpinan eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM/RMS) Alex Manuputty kini buron (karena sudah kabur) ke Amerika Serikat," ujar Johanis.

20 pengikut separatis RMS yang ditangkap di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (11/8) dinihari sekitar pukul 02:00 WIT adalah Samuel Pattipeiluhu, Joseph Louhenapessy, Damianus Lessy, Junus Markus dan Fredy Tutursenaya. 14 orang lainnya adalah Piter Lernaya, Festus Futunembun, Marthin Kesaulya, Markus Anakotta, Jonas Siahaya, Izac Sapulette, Ronald Vicktor Andris alias Nono, Andrias Maruanaya, Jusuf Sahetapy alias Ongen, Steven Ronland Siahaya, Jacob Sinay alias Benny, Mervin Bremeer, Jonas Entamuin dan Pualus Lowdeyk Kirkoff.

20 orang tersebut ditangkap karena ingin mengembalikan kedaulatan RMS yang 'diproklamasikan' pada 25 April 1950. Selanjutnya Alex Manuputty memeloporinya kembali dengan mengibarkan bendera 25 April 2001.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement