Kamis 07 Oct 2010 04:27 WIB

Agung Laksono: Pemilihan Kapolri Hak Prerogatif Presiden

Rep: c23/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Pemilihan Komisaris Jenderal (Komjen) Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kepala Polri, dinilai merupakan hak prerogatif presiden. Hal ini dungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, usai menghadiri acara peringatan hari batik di Universitas Indonesia, Rabu (6/10) pagi.

Menurut Agung, pemilihan Komjen Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri tidak membuatnya terkejut. Sebelumnya, tambahnya, nama Timur sudah diperbincangkan menjadi salah satu calon Kapolri.

“Saya tidak terkejut Presiden SBY memilih Timur. Selama ini Partai Golkar sendiri menunggu usulan dari Presiden SBY untuk menjadi Kapolri,” ungkap Agus Laksono kepada Republika, di Depok, Rabu (6/10) pagi.

Mengenai kredibilitas Timur sebagai Kapolri, ia mengelak sikap partainya akan disampaikan di Komisi III DPR RI. Sedangkan kenaikan pangkat yang cukup cepat pada Timur, ia mengaku pangkat jenderal merupakan jabatan politis. Hal itu merupakan wewenang SBY sebagai Presiden RI. “Komjen Timur Pradopo sudah cukup senior dan pantas untuk menjadi Kapolri,” ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement