REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap 31 anggota kawanan perampok bersenjata yang diduga terkait dengan jaringan teroris di Sumatera Utara. "10 diantaranya tewas ditembak," kata Kapolri dalam acara penyerahan santunan untuk keluarga empat anggota Polri yang tewas dalam perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak di Mapolda Sumatera Utara di Medan, Rabu (6/10).
Sebenarnya, kata Kapolri, pihaknya sangat berkeinginan untuk menangkap kawanan perampok bersenjata yang ditengarai terlibat aksi terorisme itu dalam keadaan hidup. Namun di lapangan, pihaknya mengalami kesulitan karena kawanan perampok bersenjata melakukan perlawanan karena menganggap kematian mereka adalah syahid.
Selain itu, anggota jaringan teroris tersebut juga tidak menginginkan adanya 'pertukaran korban' yakni anggota Polri yang tewas jika akan tertangkap. "Mereka terjebak jihad yang keliru karena menganggap darah kita halal," kata Polri.
Kapolri mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui ada sekitar 50 anggota jaringan teroris di Sumut yang pernah menjalani latihan paramiliter. Karena itu, meski telah menangkap sebanyak 31 orang yang 10 diantaranya tewas ditembak, tetapi pihaknya masih melakukan pengejaran disebabkan masih ada lain yang masih berkeliaran.
Dari pengungkapan kasus yang telah dilakukan, diketahui anggota jaringan teroris itu telah membeli 10 senjata panjang jenis AK untuk dipergunakan di Kota Medan dan sekitarnya. Informasi itu diketahui dari pengembangan kasus setelah ditembaknya salah satu anggota jaringan itu yakni Maulana di Cawang, Jakarta Timur pada Mei 2010.
Informasi itu diperkuat dari penangkapan tiga anggota jaringan teroris lainnya, yakni Imran di Cikampek serta Hasbi di Indramayu dan Udin di Sragen, Jawa Tengah. Dari pengembangan kasus terhadap empat kawanan teroris itu diketahui adanya pembelian senjata yang dilakukan teman mereka yang bernama Iwan yang kini masih DPO.
Dari penyergapan dan penangkapan yang dilakukan selama ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah senjata yang dimiliki anggota jaringan teroris itu seperti empat pucuk AK-56, tiga pucuk FN, ratusan amunisi, termasuk peluru jenis MK-3. "Itu berbahaya karena mereka memiliki senjata MK-3," katanya.
Karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan penyisiran. "Bersama TNI, akan kejar terus," kata mantan Kabareskrim Polri tersebut. Kapolri membantah jika upaya pemberantasan aksi terorisme itu kontra intelijen karena kebijakan tersebut diambil berdasarkan fakta yuridis. "Tidak ada namanya kontra intelijen dari siapa pun," kata mantan Kapolda Sumut tersebut.
Ia menyatakan, kebenaran terhadap adanya aksi terorisme yang dilakukan 31 tersangka itu akan dapat diungkap karena kasusnya akan berujung di persidangan. "Jangan berandai-andai dan berasumsi karena akan membingungkan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian melalui operasi Detasemen Khusus 88 Anti Teror telah menangkap 21 orang yang diduga anggota jaringan teroris pada pertengahan September 2010 yang tiga diantaranya tewas ditembak. Kemudian, melaui tim gabungan dengan TNI, Polda Sumut juga menangkap 10 kawanan perampok yang ditengarai terlibat aksi terorisme yang tujuh diantaranya tewas ditembak.