Rabu 06 Oct 2010 03:28 WIB

DPR Minta Menlu Jelaskan Isu Penangkapan Presiden di Belanda

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Priyo Budi Santoso
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR yang membawahi bidang luar negeri, Priyo Budi Santoso, meminta menteri luar negeri memberi penjelasan rinci tentang pembatalan keberangkatan Presiden SBY ke Belanda, Selasa (5/10). Seandainya perlu, Menlu diharap segera menempuh jalur diplomatik tingkat tinggi untuk mengklarifikasi kemungkinan ditangkapnya SBY di Belanda seiring berjalannya perkara pengadilan terkait HAM di Indonesia oleh pengadilan Den Haag.

''Minta Menlu cek kembali apakah kondisinya semenakutkan itu sampai harus membatalkan kunjungan,'' kata Priyo. Setelah ditelusuri dan ternyata tidak ada yang perlu dikuatirkan dari kehadiran SBY, yang bersamaan dengan berjalannya pengadilan HAM di Indonesia di pengadilan Den Haag, maka Menlu dinilai perlu banyak belajar. ''Jangan terlampau sensitif,'' sambungnya.

Di sisi lain, Priyo menyoroti pula adanya pengadilan kasus HAM tersebut. Menurutnya, Belanda masih menyimpan arogansi tuan besar sebagai negara yang pernah menjajah Indonesia selama ratusan tahun.

Anggota Komisi I yang membidangi luar negeri, Yorris Raweai, mengatakan komisinya akan segera memanggil Menlu juga BIN untuk memperoleh klarifikasi. Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, menyayangkan pembatalan kepergiann SBY. Ia memandang seharusnya kepergian ini bisa diatur lebih terencana hingga tidak terjadwal bersamaan dengan agenda pengadilan tersebut di Belanda.

Seharusnya pihak yang mengurus kepergian SBY mengetahui apa yang sedang terjadi di negara yang akan didatangi. Sehingga pembatalan keberangkatan seperti ini bisa dihindari. ''Kalau ada pembatalan ya jangan seperti ini, sudah ada di bandara,'' kata Pramono. Kejadian ini membuat kesan akan terjadi sesuatu pada presiden seandainya ia jadi berangkat. Pramono menegaskan siapa pun yang mengatur kunjungan itu kelihatan tidak piawai dalam bekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement