Selasa 05 Oct 2010 04:07 WIB

Wabup Malang Tolak Tes Keperawanan untuk PSB

Rep: Asan Haji/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG-–Wakil Bupati (Wabup) Malang, Rendra Kresna bukan hanya tidak setuju teskeperawanan bagi calon siswa SMA/SMK dan yang sederajat saat mengikuti tes penerimaan siswa baru (PSB). Sebab, Rendra Kresna yang terpilih menjadi Bupati Malang periode 2010-2015 dalam Pilkada Kabupaten Malang ini justru menolak dengan tegas bila tes keperawanan itu dimasukkan sebagai persyaratan dalam PSB di wilayah Kabupaten Malang.

Dia menjelaskan bahwa tes keperawanan itu kalau ditinjau dari aspek agama memang bagus. Namun, dari aspek sosial kemasyarakat serta etika dalam bermasyarakat hal itu justru bisa dikatakan melanggar privasi. "Terus terang usulan itu hanya sebagai wacana. Itupun saya kira tidak perlu dikembangkan. Sebab, kalau tes keperawanan dimasukkan sebagai salah satu persyaratan masuk SMA/SMK saat PSB nanti bisa dianggap melanggar HAM dan aturan Undang-undang Sisdiknas," papar Rendra Kresna, Senin (4/10).

Menurut politisi yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Malang ini, dalam aturan Undang-undang Sisdiknas itu tidak ada siswa harus menjalani tes keperawanan saat hendak melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, jika dipaksakan nanti bisa dianggap melanggar HAM.

Makanya, selain tidaksetuju, dia juga menolak gagasan tes keperawanan bagi calon siswi SMA/K dan yang sederajat. Sebab, dampaknya nanti akan berakibat tidak baik pada siswi yang bersangkutan. Terutama dalam aspek sosial kemasyarakatannya.

Karena itu, dia sangat tidak setuju bila tes keperawanan itu dijadikan sebagai persyaratan mengikuti PSB. Apalagi, tes tersebut mengacu pada hasil penelitian konsultan Balitbang, CV Star Nusantara yang menyatakan bila 40 persen pelajar di wilayah Kabupaten Malang sudah melakukan hubungan seks. "Itu jelas saya tak setuju dan menolak. Sebab, hasil penelitian itu masih sangat saya ragukan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement