Senin 04 Oct 2010 23:49 WIB

ICW Desak Polri Tuntaskan Kasus Penganiayaan Tama

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad
Wakil koordinator ICW Emerson Yuntho
Wakil koordinator ICW Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap aktivis ICW Tama Satya Langkun. Sebab, sudah hampir tiga bulan, pihak kepolisian belum juga menemukan siapa pelaku dan apa motif di balik peristiwa tersebut.

"Padahal tidak lama berselang setelah kejadian penganiayaan terhadap Tama yang berlangsung pada 8 Juli 2010 lalu, Presiden SBY menginstruksikan Kapolri untuk mengusut pelaku kekerasan terhadap Tama," jelas Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, Senin (4/10).

Meskipun begitu, lanjutnya, harus diakui pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan. Namun belum ditemukannya pelaku dan juga motif penganiayaan hingga hampir tiga bulan ini sangat mengecewakan. "Pada satu sisi muncul kesan bahwa pihak Kepolisian mengabaikan instruksi Presiden tersebut dan membuat kunjungan Presiden membesuk Tama di menjadi tidak bermakna," tegas Emerson.

Informasi yang didapatkan ICW menyebutkan, bahwa tidak ada laporan berkala yang diberikan pihak Kepolisian kepada Presiden terhadap perkembangan penanganan kasus penganiayaan tersebut. Di sisi lain, keseriusan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut diragukan.

Apalagi, imbuh Emerson, kasus ini tidak ditangani langsung oleh Mabes Polri tapi dilakukan tim dari Polres Jakarta Selatan. ICW pun meminta Presiden SBY mengambil tindakan tegas dengan memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk menjelaskan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Sekaligus, ia menambahkan, memberikan ultimatum bagi Polri untuk menuntaskan dalam tenggat waktu yang jelas. "Sebaiknya sebelum penggantian Kapolri baru, kasus ini harus segera dituntaskan," kata Emerson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement