REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Polri, melakukan koordinasi penanganan perkara Bank Century, di Jakarta, Senin (4/10). Pertemuan yang digelar di Kejaksaan Agung itu dihadiri oleh Plt Jaksa Agung Darmono, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, dan pimpinan KPK Bibit Samat Rianto.
Pertemuan tersebut, Darmono menyatakan, dalam rangka penanganan perkara Bank Century. Sehingga, ke depannya masing-masing institusi akan membuat laporan penanganan perkara tersebut. "Kami akan segera membuat laporan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan atau membuat hasil-hasil yang dicapai oleh masing-masing institusi sehingga menjadi laporan terpadu antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK," tuturnya.
Sehingga, lanjut dia, nantinya akan tercipta laporan yang konkret. "Agar tidak menimbulkan kesalahan penafsiran, kesalahpahaman," ujarnya.
Di samping itu, Darmono menambahkan, pertemuan itu juga untuk koordinasi dalam meningkatkan kerjasama para penegak hukum terutama dalam rangka penanganan perkara korupsi. "Sehingga dapat menjadi sarana untuk membangun komitmen kita bersama dalam rangka memberantas korupsi," tegasnya.
Dalam pertemuan itu, ia menambahkan ada kesepakatan agar pertemuan antara penegak hukum itu dilakukan dua bulan sekali. "Tujuannya agar permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan, terbuka," katanya.