Senin 04 Oct 2010 22:08 WIB

Laporan Terpadu Kasus Century Segera Diterbitkan

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Plt Jaksa Agung Darmono
Plt Jaksa Agung Darmono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaa Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri akan segera terbitkan laporan bersama tentang kasus Bailout Bank Century. Hal ini adalah salah satu butir kesepakatan dalam pertemuan pimpinan tiga institusi tersebut di Kejaksaan Agung, Senin (4/10).

"Kami sepakat membuat laporan tentang apa saja kegiatan dan hasil penyelidikan masing-masing institusi tentang kasus Bank Century," kata Plt Jaksa Agung, Darmono selepas pertemuan.

Diharapkan dia, laporan tersebut dapat menjadi laporan terpadu dan konkrit untuk menyikapi lebih lanjut kasus ini. Mengenai keterlibatan penyelenggara negara, menurut Darmono, bisa ditinjau dari laporan tersebut. Dia tak menjelaskan kapan laporan tersebut selesai disusun. "Secepat mungkin akan kita selesaikan laporannya," kata Darmono.

Pagi itu, KPK diwakili tiga pimpinannya. Diantaranya Muhammad Jasin, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar. Mabes Polri diwakili oleh Kabareskrim Komjenpol Ito Sumardi. Selain Plt Jaksa Agung, sejumlah Jaksa Agung Muda juga menghadiri pertemuan.

Pertemuan dimulai sekitar pukul 09.30. Setengah jam kemudian, pertemuan selesai. Para pimpinan KPK tak memeberikan pernyataan, dan langsung meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung. Selain kasus Century, ketiga institusi juga sepakat merancang Nota Kesepakatan terkait pemberantasan korupsi. Kedepan, menurut Darmono, ketiga institusi akan menguatkan kerjasama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement