REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi V DPR akan segera membentuk Panja Keselamatan Transportasi Perkeretaapian. Lantaran operator moda transportasi kereta api (KA) masih dianaktirikan pemerintah.
Ide tersebut muncul setelah Komisi V melakukan peninjauan di lokasi kecelakaan KA di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. "Ini jadi momentum perlu dibentuk tim atau Panja yang akan merekomendasikan tentang masalah perkeretaapian untuk presiden dan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Yoseph Umar Hadi, Ahad (3/10).
Yoseph berharap dengan membentuk panja tersebut, pihaknya dapat mengetahui siapa yang paling bertanggungjawab atas kejadian yang menewaskan 35 orang itu. Konkretnya,Panja akan membuat rekomendasi yang akan diberikan langsung kepada Presiden dalam dua bentuk. Pertama, melaksanakan UU. Kedua, pemisahan regulator dan operator. Juga melakukan pembaharuan manajemen perkeretaapian. Terlebih lagi, hasil pantauan Komisi V diduga terjadi human error.
Yoseph pun mencermati dari sistem shift pergantian masinis KA eksekutif yang hanya tiga kali dalam perjalanan sekitar 15 hingga 18 jam. Hal itu,sebutnya,akan membuat kondisi sumber daya manusia yang rentan kecelakaan kerja. "Perlu kedisiplinan petugas,"tegasnya.
Di sisi lain,Yoseph melihat pemerintah kurang konsekuen terhadap pelaksanaan UU Perkeretaapian. Pasalnya,selama ini PT KAI sebagai operator hanya menerima prasarana dari pemerintah,tanpa berhak menolak jika kurang layak. Yoseph mengusulkan,agar dibentuk badan tersendiri di luar organisasi operator yang menguji kelayakan prasarana yang akan diberikan pada PT KAI.
Kemudian,Komisi V juga menyoroti internal dan bentuk manajemen PT KAI. Sebab selama ini status PT KAI seakan mendua. Panja yang akan terbentuk,imbuh Yoseph,akan memastikan pada pemerintah apakah PT KAI itu di bawah departemen teknis atau BUMN. Sehingga orientasi PT KAI lebih terfokus apakah untuk target mencari laba ataukah hanya memenuhi persyaratan dari departemen. "Hal ini akan berpengaruh pada manajemen perkeretapian serta pembenahan internal seperti sarana dan renumerasi pegawai,"papar Yoseph.
Selain itu,rombongan Komisi V juga melihat temuan menarik untuk dikaji. Gerbong-gerbong rusak akibat diseruduk itu ternyata buatan PT INKA,yang notabene buatan dalam negeri. Sedangkan,gerbong-gerbong yang diproduksi tahun 1978-1980 oleh Jepang di depannya,dalam kondisi lecet meski ikut terguling. Maka,Yoseph berharap pabrikan anak bangsa juga memperhatikan kualitas produknya. "Walaupun itu menambah cost (biaya),tapi itu demi keselamatan bersama,"paparnya.
Menurut Yoseph, peristiwa semacam itu harus mendapat perhatian serius. Hal ini penting agar tidak terjadi peristiwa serupa di masa mendatang. Apalagi,lanjutnya,KA masih menjadi moda transportasi yang terbilang relatif aman dan murah.