REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memungkinkan untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dari jabatan Kapolri dengan alasan penyelesaian berbagai konflik dan kasus-kasus lain.
Meski demikian, kata Bambang, hal ini akan berakibat buruk karena akan memberikan ketidakpastian pada kepemimpinan Polri. "BHD (Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri) memang pensiun 10 Oktober, memang bisa diperpanjang sampai 30 Oktober, tapi akibatnya buruk," kata Bambang ketika dihubungi, Ahad (3/10).
Menurut politikus Partai Golkar ini, penggantian jabatan Kapolri sesungguhnya bukan suatu hal yang rumit bagi Presiden untuk menentukan. "Sebenarnya kan tidak rumit, hanya jenjang angkatan saja," kata Bambang.
Hingga Ahad (3/10), kata dia, DPR belum juga menerima usulan nama calon Kapolri dari Presiden. Mengenai molornya usulan dari Presiden, Bambang menduga masih ada tarik menarik kepentingan politik di sekitar Presiden.