REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPR RI meminta kepada jajaran Polri di seluruh tanah air mulai dari Mabes Polri, polda, polres, dan polsek untuk segera melakukan evaluasi dan merazia kembali senjata ilegal yang beredar di masyarakat.
''Kami tidak menghendaki adanya peredaran senjata api tersebut menyebabkan mudahnya terjadi konflik di kota-kota besar, seperti perkelahian antargeng. Akibatnya warga menjadi resah dan hidup serasa tidak aman,'' kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR RI, Jumat (1/10).
Hal semacam ini, kata Priyo, wujud dari premenanisme atau pengacau keamanan yang tidak dapat tertangani dengan baik. ''Untuk itu, kami setuju akar masalahnya diurai bersama guna mencari solusi atas masalah tersebut,” jelasnya. ''Kita tak ingin, demokrasi yang telah terbangun ternodai oleh perbuatan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.''
Yang terpenting saat ini, kata Priyo, menyelesaikan segala masalah dengan cara yang santun dan saling menghargai dengan menata kembali derajat kebangsaan. Di mana sifat kebersamaan dan gotong royong hampir hilang di hati, rasa persaudaraan dan persatuan yang mulai kabur hendaknya.
“Untuk itu semua pemangku kepentingan tidak hanya aparat keamanan, dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat serta ikut menjaga keamanan atau tidak terlibat keributan, kalau ada masalah antarkelompok segera selesaikan dengan pendekatan kekeluargaan,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Saan Mustafa menambahkan, semua pihak harus sepakat mencarikan jalan keluar atas timbulnya masalah premanisme dan aparat keamanan harus lebih tegas lagi dalam menertibkan kelompok preman yang tentunya meresahkan masyarakat karena sering membuat ulah.
''Premanisme tumbuh kembali dengan performa yang baru. Ia pun ikut mereformasi diri untuk kelangsungan hidupnya. Ada juga kelompok preman yang dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan. Hal-hal semacam ini yang membuat premanisme bertahan di sejumlah kota besar di tanah air,'' jelasnya.