REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam menolak Festival Q! yang melakukan pemutaran film-film bertema Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Sebab, fesitival tersebut bertentangan dengan Islam dan nilai budaya bangsa Indonesia yang luhur.
Selain itu, menurut Ketua MUI, Ma'ruf Amin, tindakan homoseksualitas tak selaras dengan hak asasi manusia yang diciptakan berpasang-pasangan dengan pernikahan yang sah. ”Pernikahan sejenis hukumnya haram dan dibenci semua agama,” kata dia dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (30/9)
Ma'ruf mengatakan, munculnya gagasan festival dilatarbelakangi oleh cara berpikir yang bebas dan keingingan berekspresi tanpa batas. Perilaku abmoral tersebut acapkali mengenyampingkan norma-norma luhur yang dianut masyarakat. Ironinya, kondisi ini dimanfaatkan oleh kelompok tak bertanggungjawab untuk memetik keuntungan rupiah.
Bahkan, ada indikasi festival semacam ini diboncengi oleh golongan yang mengingikan kerusakan moral di Indonesia. Ma'ruf menegaskan, persoalan homoseksulitas tak boleh dipandang dari kacamata HAM semata. Pasalnya, konsep HAM tak boleh berseberangan dengan undang-undang dan melanggar HAM orang lain.
Apalagi, pemutaran film tersebut dikemas dalam festival. Artinya, ada kesengajaan untuk menyebarluaskan kemungkaran. Oleh karena itu, jelas Ma'ruf, perlu dilakukan upaya-upaya konkrit dan strategis baik ditujukan ke masyarakat ataupun pihak berwenang. Di level masyarakat harus dilakukan pemahaman yang cukup tentang homoseksulitas.
Informasi yang cukup tentang larangan, bahaya, dan penyimpangan homoseksulitas penting diberikan agar umat Muslim tak terjebak oleh propaganda menyesatkan. Di sinilah peran tokoh masyarakat berada untuk membentengi akhlak dan moral umat.
Sedangkan di tingkat pemerintah, lanjut Ma'ruf, MUI meminta Lembaga Sensor Film (LSF) tegas menolak pemutran film yang mengandung perusakan moral. Sehingga, ke depan LSF diharap menseleksi film dengan memperhatikan nilai-nilai agama.
Selain itu, pemerintah didorong lebih tegas memberlakukan undang-undang pornografi dan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar. “Tak terkecuali mencegah berlangsungya festival tersebut,” kata dia.