REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berkilah dikatakan lalai mengamankan pada sidang kasus penyerangan cafe Blowfish. Pengamanan petugas keamanan untuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, sudah sesuai standar.
"Jumlah anggota yang dikerahkan sebanyak 250 personel sesuai dengan standar pengamanan persidangan," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (29/9).
Boy menyatakan pengerahan jumlah ideal personel kepolisian untuk mengamankan proses persidangan sebanyak 250 orang. Pernyataan Boy itu terkait dengan bentrokan dua kelompok massa saat akan menggelar sidang terdakwa penganiayaan pengunjung Cafe Blowfish di PN Jakarta Selatan.
Boy menegaskan polisi sudah mengantisipasi dengan melakukan penjagaan di halaman dan pintu masuk PN Jakarta Selatan. Kemudian sejumlah massa dari kelompok berbeda dengan membawa berbagai senjata tajam mendadak berdatangan hingga terjadi perkelahian massal di ruas jalan menuju PN Jakarta Selatan.
Perwira menengah kepolisian itu menjelaskan polisi yang siaga di halaman pengadilan sudah berusaha melerai pertikaian dua kelompok massa itu. Namun, tawuran tetap terjadi. Padahal pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menambah dua kompi pasukan (200 personel) untuk membantu pengamanan, serta tiga kompi dari Polda Metro Jaya.
Boy menambahkan pihak Polda Metro Jaya dan jajarannya akan menambah jumlah personel keamanan saat sidang penganiayaan pada agenda selanjutnya agar tawuran massal itu tidak terulang kembali. Selain itu, Boy mengungkapkan ada wacana proses persidangan penganiayaan itu akan digelar Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pertikaian massal itu menewaskan tiga orang dan melukai sembilan orang lainnya, serta tiga anggota polisi yang terkena peluru nyasar, yakni Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Pol. Gatot Edy Pramono, Ajun Komisaris Lambua, dan Briptu Gerhana (ajudan Kapolrestro Jakarta Selatan).