REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Priyo Budisantoso meminta pemerintah untuk tidak ragu-ragu memutuskan RUU Keistimewaan DIY tanpa perlu referendum seperti yang dilontarkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. "Saya minta Mendagri segera konsultasikan hal ini ke Presiden SBY dan bisa segera putuskan soal RUU Keistimewaan DIY," kata Priyo Budisantoso, di Jakarta, Rabu.
Priyo menjelaskan, yang menjadi persoalan hanya satu pasal soal penetapan Gubernur DIY.
Menurut dia, Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah melontarkan kegelisahan yang menyatakan apakah perlu dilakukan referendum untuk memutuskan hal itu.
"Kita hendaknya betul-betul bisa menangkap sinyal kegetiran Sultan HB X. Sultan menantang referendum. Kalau benar referendum, saya yakin rakyat DIY akan mendukung hal ini," kata Priyo.
Karena itu, kata Priyo, soal pasal penentuan Gubernur DIY, pemerintah jangan ragu-ragu supaya rakyat Yogja tak kecewa.
"Tak perlu hendaknya pemerintah dipermalukan dengan cara referendum," kata Priyo.