Kamis 30 Sep 2010 01:51 WIB

Sejak 2007, Kekerasan Terhadap Anak Terus Meningkat

Rep: c22/ Red: Siwi Tri Puji B
Anak kecil yang mengalami kekerasan kerap trauma/ilustrasi.
Anak kecil yang mengalami kekerasan kerap trauma/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejak 2007, kekerasan terhadap anak terus meningkat. Komisi Perlindungan Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mencatat pada 2007 ada 1.510 kasus kekerasan terhadap anak. Pada 2008 terdapat 1.826. Jumlah ini meningkat lagi pada 2009 menjadi 1.998 kasus. Sementara pada 2010, dari Januari hingga September minggu ketiga sudah tercatat ada 2.044 kasus.

Angka yang dihimpun Komnas Perlindungan Anak itu berasal dari pengaduan dengan datang langsung ke kantor Komnas Anak atau melalui telpon. Ketua Komisi Perlindungan Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan kesulitan memberikan data akurat tentang angka kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Menurutnya, kasus yang terungkap dan diekspos hanyalah fenomena gunung es. “Di seluruh wilayah Indonesia jauh lebih besar dengan jenis kekerasan yang sangat beragam,” katanya pada Rabu, (29/9).

Ia menduga faktor ekonomi berperan besar. Ini berpengaruh pada kondisi psikologis yang berujung pada stres dan depresi. “Ketidakmampuan orang tua secara ekonomi sebenarnya telah membuat anak menjadi korban dan kemudian ditambah dengan kekerasan fisik yang diterimanya,” katanya dalam acara Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Perlindungan Perempuan dan Anak Jakarta Barat yang berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Apalagi, paradigma masyarakat di Indonesia masih melihat anak sebagai objek, hak milik orang tua atau orang dewasa, sehingga dapat diperlakukan sesuka hati termasuk menjadi pelampiasan kekesalan. Arist mengatakan mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah kaum perempuan. Data 2009-2010, tercatat bahwa 70 persen pelakunya perempuan.

Ironisnya, perempuan pun seringkali menjadi korban kekerasan terutama dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan Komnas Perempuan, sepanjang 2005, tercatat 20.391 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani mitra Komnas perempuan seluruh Indonesia.

“Angka itu meningkat 69 persen bila dibandingkan pada 2004 sebanyak 14.020 kasus,” ujarnya. Artinya, perempuan menjadi pelaku kekerasan didasari pada sejarahnya sendiri sebagai korban. “Bisa jadi, ini hanya seperti sebuah lingkaran setan,” ujar Arist.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement