Rabu 29 Sep 2010 07:28 WIB

PT Bumi Minta Gayus Buktikan Tuduhan

Rep: fyz/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Director and Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava meminta Gayus Tambunan membuktikan klaimnya bahwa perusahaan dia memberikan uang terkait pengurusan pajak. Menurut dia, PT Bumi sudah membuktikan bahwa pajak perusahaan mereka bersih.

"Saya kira terdakwa Gayus perlu menyatakan pengakuan baru yang bisa ia buktikan. Pengakuan Gayus yang sudah diulang-ulang ini tak pernah bisa ia tunjukkan buktinya," tulis Dileep dalam pesan pendek berbahasa Inggris kepada Republika, Selasa (28/9).

Menurut Dileep, semestinya penuduh yang menyertakan bukti. Bukan sebaliknya. Ia mengatakan, status pajak Bumi Resources sudah dinyatakan beres melalui ketetapan Mahkamah Agung.

Saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Andi Kosasih siang tadi, Gayus mengaku menerima sebanyak 500 ribu USD dari PT Bumi Resources. Uang itu ia terima atas jasa penyusunan banding dan bantahan atas ketetapan pajak untuk PT Bumi tahun 2005.

Gayus juga menyatakan menerima dana dari dua perusahaan Bakrie Group lainnya, PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin untuk pengurusan pajak. Dua perusahaan tersebut juga membantah pernyataan Gayus Tambunan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement