REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penasihat ahli Kapolri, Khairul Huda, mengatakan datasemen khusus 88 antiteror membutuhkan pengorganisasian anggaran, bukan penambahan anggaran. Pasalnya, keberadaan densus di daerah dalam restrukturisasi Polri saat ini dihapuskan sehingga anggarannya digeser untuk densus 88 di pusat.
"Sebenarnya bukan penambahan anggaran, tetapi lebih kepada pengorganisasian anggaran yang lebih tepat. Selama ini kan tersebar anggaran densus ke Polda-Polda,"jelas Khairul saat dihubungi Republika, Selasa (28/9).
Lebih lanjut, Khairul mengatakan, densus butuh evaluasi sistem anggaran agar tata cara pengambilan keuangan bisa dilakukan lebih cepat. Menurut Khairul, hal tersebut dibutuhkan agar densus dapat melakukan kegitan penyelidikan dan penyidikan di lapangan lebih efektif, termasuk untuk pengintaian.
"Densus perlu mengambil kebijakan langsung di lapangan. Kalau perlu gerobak bakso untuk mengintai harus langsung ada uang,"jelasnya. Sehingga, tutur Khairul, perlu akses khusus anggaran untuk densus agar dapat langsung mengambil tindakan di lapangan.