Rabu 29 Sep 2010 05:37 WIB

Patrialis Minta Kanwil Cek Syaukani

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Syaukani HR
Syaukani HR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, meminta Kantor Wilayah Kemkumham untuk mengecek kondisi mantan terpidana kasus korupsi yang baru saja menerima grasi, Syaukani Hassan Rais. Patrialis meminta hal itu menyusul kabar bahwa Syaukani sudah sehat dan bisa berjalan.

Padahal, pemerintah memberikan grasi kepada Syaukani karena kondisi kesehatannya sangat buruk. ''Saya akan minta Kepala Kanwil untuk cek. Kita berikan (grasi) atas dasar kemanusiaan. Itu (kasus Syaukani) satu-satunya kasus korupsi yang dapat grasi,'' kata Patrialis di Istana Negara, Selasa (28/9).

Dia mengingatkan, pemberian grasi bagi Syaukani itu sudah melalui tahapan yang benar, termasuk menerima rekomendasi dari dokter yang berpengalaman, sehingga ada surat resmi dan fakta yang jadi patokan. ''Sebenarnya tanpa grasi, dia bulan ini sudah harus keluar karena memasuki masa pembebasan bersyarat,'' kilahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement