REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rencana penyelenggaraan Q film festival yang menampilkan kisah homoseksual dan lesbi ternyata belum diketahui pihak kepolisian. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, pihaknya belum memndapat pemberitaan resmi dari penyelenggara.
''Hingga kini acara itu masih bersifat rencana. Belum ada pemberitahuan resmi terkait perizinan,'' ujarnya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Boy menegaskan, acara pemutaran film bertema homoseksual dan lesbi akan mendapat pelarangan jika menampilkan adegan pornografi. Namun, pihaknya tidak berwenang membubarkan acara apabila film yang diputar hanya menampilkan kisah dan fenomena sosial homoseksual dan lesbi. ''Kita lihat kontainnya dulu. Kalau mengandung pornografi akan dilarang. Tapi kalau film biasa, ya kita tidak dapat melakukan pelarangan,'' tegasnya.
Dia menambahkan, polisi pun tidak bisa melakukan pelarangan acara apabila festival diadakan di dalam lingkungan kedutaan besar. Hal ini karena kedutaan dan kantor perwakilan negara sahabat, memiliki kekebalan hukum. Walau begitu, polisi tetap akan berkoordinasi dengan Kementerian Budaya dan Pariwisata untuk mengawasi pelaksanaan acara. ''Kita semua sendiri belum tahu apa film yang akan diputar. Karena itu kita terus lakukan koordinasi dengan lembaga terkait,'' jelasnya.