REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta adanya audit terhadap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Permintaan audit terhadap Densus 88 ini terkait adanya usulan kenaikan anggaran untuk Densus 88 di APBN.
''Audit dulu Densus 88 secara menyeluruh, baru kita bicara kenaikan anggaran,” ujar Nasir, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut Nasir, selama ini belum pernah ada audit terhadap Densus 88 baik audit kinerja ataupun anggaran yang digunakan. Kepada Komisi III DPR, kata Nasir, Kapolri juga belum pernah secara detail memerinci kegiatan dan anggaran Densus 88 selama ini.
Nasir mengetahui selama ini Densus 88 mendapatkan bantuan dari Australia, namun bantuan itu tidak pernah dirinci Kapolri kepada Komisi III DPR. Soal kenaikan anggaran Densus 88 hingga Rp 60 miliar seperti yang diusulkan Partai Golkar, Nasir enggan berkomentar lebih jauh.
Menurut Nasir, Komisi III DPR tidak bisa begitu saja mengusulkan kenaikan anggaran Densus 88 tanpa terlebih dahulu mengetahui laporan pertanggungjawaban kegiatan Detasemen Antiteror tersebut.
Pada Senin (27/9), Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mendesak pemerintah menaikkan anggaran bagi Densus 88 dalam RAPBN 2011. Anggaran sebesar Rp 9 miliar per tahun dianggap terlalu sedikit untuk menunjang kerja Densus.''Golkar terhenyak membaca pengakuan Densus yang mengatakan jumlah dana untuk mereka sangat minim,'' kata Aburizal, Senin (27/9).