Selasa 28 Sep 2010 02:25 WIB

Rapor Pemberantasan Korupsi BHD Merah

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kinerja Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dalam pemberantasan korupsi dinilai buruk. Menurut Koordinator Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW), Febridiansyah, BHD tidak menunjukkan prestasi apa pun dalam hal pemberantasan korupsi selama kepemimpinannya.

"Dapat rapor merah dalam pemberantasan korupsi," ujar Febridiansyah saat dihubungi Republika pada Senin (27/9). Alih-alih memberantas korupsi, ia justru menilai terdapat berbagai fenomena Polri yang menghalangi pemberantasan korupsi.

Seperti kasus Bibit Chandra. Menurut Febri, BHD tidak dapat menunjukkan peran untuk mengungkap adanya rekayasa dalam dugaan kriminalisasi penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Padahal, ungkap Febri, terdapat banyak alat bukti penguat bahwa kasus tersebut memang penuh dengan rekayasa.

Selain itu, Febri mencontohkan soal kasus mafia hukum yang hingga saat ini masih mengundang banyak pertanyaan. Kasus Gayus, tuturnya, hanya dijawab oleh Polri untuk asal memberi jawaban saja kepada publik. "Sementara untuk perusahaan-perusahaan penyuap Gayus tidak tuntas," jelasnya.

Febri pun menyebut keengganan Polri dalam berterus-terang soal kasus rekening gendut Polri. Menurutnya, Polri berusaha menutup-nutupi bahwa terdapat rekening perwira Polri yang bermasalah.

Contoh lainnya, Febri mengatakan ketidakseriusan Polri dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap aktivis anti korupsi dan pers. Kasus pemukulan terhadap Tama Satya Langkun dan pelemparan bom molotov kepada kantor Majalah Tempo, ungkap Febri, merupakan contoh kegagalan Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Sementara itu, anggota komisi III DPRRI asal Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai Kapolri gagal untuk menjalankan program trust building (membangun kepercayaan) yang dahulu dijabarkan kepada DPR sewaktu fit and proper test. "Tahun pertama bagus. Tahun terakhir dia menghapus kebaikan-kebaikan yang dia buat selama setahun itu. Dia dapat ponten lima," ujar Nasir.

Nasir mengungkapkan BHD hanya mampu menjalankan 30% visi dan misi Polri. Selebihnya, ungkap Nassir, BHD dinilai gagal. Indikasi kegagalan BHD tersebut, ungkap Nassir, terlihat dari kasus-kasus yang menimpa anggota Polri dan hingga sekarang masih belum terselesaikan.

Kasus seperti mafia hukum kasus Gayus dan rekening gendut perwira Polri dianggap Nassir merupakan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh BHD. "Ini hal-hal yang menurut publik membuat polisi mengalami defisit kepercayaan,"ujarnya.

Wakil Divisi Humas Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengungkapkan terlalu dini untuk mengatakan bahwa rapor BHD merah. Pasalnya, Yoga mengatakan akan terdapat memori dari Kapolri yang langsung disampaikan kepada publik termasuk kepada pers sebelum masa jabatannya berakhir. "Sebelum sertijab dan sebelum pensiun nanti akan disampaikan," kilahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement