Selasa 28 Sep 2010 02:20 WIB

Polri Diminta Klarifikasi Penembakan Ghazali saat Salat

Rep: Rahmat Santosa B/ Red: Djibril Muhammad
Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap
Foto: antara
Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Setara Institute menyesalkan tindakan Densus 88 dalam tindakan penganiayaan dan penembakan terhadap Khairul Ghazali, salah seorang yang diduga teroris dalam penangkapan di Medan beberapa waktu lalu.

''SETARA Institute menyesalkan tindakan penganiayaan yang menimpa Khairul Ghazali, warga Bunga Tanjung, Datuk Bandara Timur, Tanjung Balai, pada Minggu (19/9), salah seorang yang diduga teroris dan ditembaki ketika yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah salat. Jika benar ini terjadi,

tindakan Densus 88 Mabes Polri merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, karena penggunaan senjata api hanya dibenarkan jika sasaran melakukan perlawanan atau melarikan diri,'' tegas Ketua Badan Pengurus, Setara Institute, Hendardi dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Senin (27/9).

''Selain soal penembakan, kerja Densus 88 Mabes Polri sama sekali tidak mengindahkan berbagai potensi traumatik yang akan menimpa anak yang menyaksikan praktik penangkapan paksa terhadap ibunya, yakni Kartini Panggabean (istri Ghazali) yang juga diduga terlibat dalam aksi terorisme. Tindakan ini jelas mengabaikan kemanusiaan dan kepentingan terbaik anak,'' tambah Hendardi.

Dikatakan Hendardi, SETARA Institute secara prinsip mendukung setiap langkah Kepolisian RI mengambil langkah-langkah dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Karena menurutnya, bagi SETARA Institute, terorisme merupakan puncak dari tindakan intoleransi yang terus menerus dibiarkan oleh negara.

Intoleransi adalah akar dari terorisme, karena itu memberantas terorisme berarti menekan prilaku intoleran yang ada di tengah masyarakat kita. Lebih lanjut diungkapkan Hendardi, SETARA Institute menyesalkan kinerja Densus 88 Mabes Polri yang tanpa kontrol dan membabi buta. ''Diskresi yang melekat pada Densus 88 Mabes Polri mutlak dievaluasi, sehingga upaya pemberantasan terorisme tetap dalam koridor penegakan hukum dan penghargaan terhadap hak asasi manusia. Audit terhadap kinerja Densus 88 Mabes Polri harus menjadi agenda Polri dan DPR,'' imbuhnya.

Hendardi mendesak agar Kapolri memberikan klarifikasi komprehensif atas rangkaian peristiwa penembakan dan penangkapan yang terjadi di kediaman Ghazali. ''Kami juga mendesak dan menyarankan agar Kapolri melakukan audit kinerja Densus 88 Mabes Polri untuk perbaikan kinerja di masa yang akan datang,'' tandas Hendardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement