Senin 27 Sep 2010 05:56 WIB

Sering Teledor, Presiden Diminta Perbaiki Kualitas Staf Ahlinya

Rep: Andri Saubani/ Red: Djibril Muhammad
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta perbaiki kualitas lingkar istana. Kualitas lingkar istana yang dimaksud adalah staf khusus Presiden yang teledor dalam menyiapkan Keppres pengangkatan Jaksa Agung di aal pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Kedua.

"Teledor karena salah menafsirkan undang-undang dan hukum administrasi negara, ini tidak boleh terulang," tegas anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, dalam pesan singkatnya, Ahad (26/9).

Keteledoran-keteledora sejenis, kata Bambang, tidak boleh terjadi di masa yang akan datang. Alasannya, ujian atas kearifan dan ketegasan Presiden SBY memasuki tahap yang krusial khususnya menyangkut bidang penegakan hukum. Ke depannya, Presiden masih harus diuji terkait upaya memerangi mafia hukum, praktik korupsi, serta stabilitas kemanan nasional.

Meski Presiden legowo menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Hendarman Supandji, namun kata Bambang, bukan berarti persoalan selesai. Menurut Bambang, tetap ada konsekuensi yang harus dijelaskan ke publik soal kedudukan hukum dari berbagai kebijakan yang telah diambil Hendarma selama masa jabatan yang tidak memiliki dasar hukum tersebut.

Adapun soal pengangkatan wakil pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono, lanjut Bambang, Presiden harus menugaskan Darmono berkonsentrasi pada kasus penggelapan pajak yang melibatkan petinggi Kejaksaan Agung. Semasa Jaksa Agung dijabat Hendarman, kata Bambang, aparat jaksa yang diduga terlibat terkesan dilindungi.

"Kalau Plt Jaksa Agung tak mampu mendorong pengungkapan kasus Gayus, Presiden patut mempertimbangkan untuk mencabutnya kembali," tandas Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement