REPUBLIKA.CO.ID, BATAM-- Sebanyak 104 mobil mewah yang ditahan Bareskrim Mabes Polri 'diungsikan' dari halaman Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang ke halaman Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Nongsa. "Mobil-mobil ini dipindah demi keamanan," kata Direktur I Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Brigjend Pol Usman Nasution di Batam, Minggu (26/9).
Menurut dia, halaman Markas Polresta Barelang merupakan tempat terbuka dan sangat dekat dengan jalan raya, sehingga kurang aman. Berbeda dengan Markas Polda Kepri yang berada jauh dari hiruk-pikuk jalan raya. "Di Polresta kurang aman karena terlalu terbuka dan dekat dengan jalan raya. Kalau ada yang lempar mobilnya dengan batu sampai rusak gimana," tanya Usman.
Seluruh kendaraan yang ditahan Mabes Polri, ia mengatakan, akan dipindahkan ke Markas Polda Kepri. Sementara itu, pemindahan kendaraan berlangsung tertib.
Dikendarai polisi lalu lintas, kendaraan mewah itu dipindahkan bertahap, sekitar 20-30 mobil sekali jalan. Pemindahan kendaraan mewah itu dikawal mobil patwal.
Di tempat terpisah, Kepala Polresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan mengatakan pemindahan kendaraan dilakukan karena di Markas Polresta Barelang mobil diparkir di tempat terbuka, sehingga perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih tertutup. Selain itu, halaman Markas Polresta Barelang sudah hampir penuh dengan mobil mewah tahanan Mabes Polri.
Sementara itu, sejak Kamis (23/9), Mabes Polri menahan sekitar 100 mobil mewah karena diduga tidak dilengkapi dokumen yang benar. Mobil-mobil mewah yang diamankan itu merupakan kendaraan keluaran di atas 2004, dan bekas asal Singapura, ditandai dengan lebel X pada plat mobil. Merk dan jenis mobil yang diamankan antara lain BMW X5, Lexus E240, Lexus RX300, Toyota Wish, Lexus Land Cruiser, BMW 530i, Mercedes CDI dan Jaguar s type.