REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jaksa Agung yang akan menggantikan Hendarman Supanji. Saat ini, Presiden masih mencari masukan-masukan tentang calon Jaksa Agung.
Penggantian sudah direncanakan sejak lama, bukan karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita tunggu lah, Presiden kan melakukan itu, mbok kita tunggu sebentar, apa namanya kalau belum selesai prosesnya kan kita masih mencari masukan tentang calon-calon ini," kata Sudi di Jakarta, Jumat (24/9).
Hal itu dilakukan agar tidak ada pihak yang keberatan dengan calon yang aan diajukan ke DPR pada waktunya nanti. "Kita ingin calon-calon ini benar-benar diharapkan setelah diumumkan tidak ada lagi complain-complain," katanya.
Sudi belum memastikan kapan pemerintah akan menyampaikan nama Jaksa Agung ke DPR untuk disetujui. Sudi juga belum tahu kapan calon Kapolri diusulkan ke DPR.