REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pertamina belum akan melakukan pengurangan kuota premium sebesar delapan persen yang rencananya akan diterapkan merata di seluruh SPBU. VP Corporate Communications Pertamina, Mochamad Harun menyatakan Pertamina masih akan menunggu kesepakatan antar DPR dan Pemerintah terkait kemungkinan penambahan kuota BBM subsidi 2010.
''Untuk keputusan kuota Premium 2011 kan sudah diketuk nah untuk 2010 dibuka peluang kalau volumenya kemungkinan ditambah asal uang subsidinya tidak nambah,'' kata Harun, Jumat (24/9). Namun untuk realisasinya kata dia Pemerintah masih membicarakan dengan Kementerian ESDM dan DPR.
Sementara itu terkait rencana pembatasan atau pengurangan delapan persen kuota BBM subsidi merupakan langkah antisipasi Pertamina sebagai operator di lapangan. ''Kita tinggal menunggu keputusan bersama pemerintah dan DPR. Sebagai operator kita siap lakukan apa saja,'' kata dia.
Kalau jadi ditambah tetapi masih kurang, kata Harun, maka strategi atau langkah antisipasinya mesti lihat lagi. ''Tapi mudah-mudahan ditambah sehingga tidak jadi pengurangan,'' kata Harun. ''Yang delapan persen itu excercise kita kalau kuota tidak ditambah,'' kembali Harun menegaskan.
''Kalau ada perubahan, kita lihat lagi perubahan strateginya,'' kata Harun. Yang jelas lanjut dia Pertamina tetap akan tambahkan BBM non-subsidi dengan prosentasi yang disesuaikan kebutuhan. ''Pertamina tingga nunggu juklaknya seperti apa,'' kata Harun. ''Intinya kita ingin ketersediaan BBM itu ada. kalau BBM subsidi habis maka masih ada BBM non subsidi,'' kata dia.
Sementara itu Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H. Legowo menyatakan bahwa kemungkinan akan ada penambahan volume kuota BBM subsidi 2010. ''Belum diputusin memang, tapi kemarin sudah disetujui tahun 2010 volume dimungkinkan naik dari 36,5 juta KL,'' kata Evita, Jumat (24/9). DPR kata Evita pada dasarnya sudah sepakat untuk menyetujui penambahan volume kuota BBM subsidi 2010.
Namun Evita mengaku belum bisa memastikan penambahannya berapa karena itu tergantung DPR sendiri meski di atas kertas kata dia bisa sampai 39,22 juta KL. Langkah meminta penambahan ini dilakukan kata dia karena untuk melaksanakan pembatasan atau pengendalian memerlukan banyak waktu.''Jadi kita minta penambahan dulu karena kita gak ubah plafon, kita hanya dibatasi sama uang (subsidi) saja,'' kata dia.