REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG – Salah satu agenda penting Muktamar XIV Persis yang akan digelar mulai 25-27 September di Tasikmalaya dan Garut adalah memilih ketua umum Persis periode lima tahun ke depan. Sampai saat ini, sudah ada tiga nama bakal calon (balon) ketua umum yang mengemuka. Ketiganya adalah Prof Dr KH Maman Abdurrahman, Dr KH Atif Latifulhayat, MM, PhD, dan KH Aceng Zakaria.
Menurut Koordinator Publikasi dan Public Relations Panitia Muktamar XIV, Drs Deni Nurdyana, ketiga nama tersebut masih sebatas bakal calon. Mereka baru akan dinyatakan sah sebagai calon bila diajukan oleh sejumlah Pimpinan Daerah (PD) Persis. Untuk pemilihan ketua umum, imbuh dia, baru akan dilakukan pada Senin (27/9). ’’Pemilihan ketua umum kali ini akan berbeda dibanding sebelumnya, terutama dalam jumlah suara’’kata dia.
Jumlah bakal calon ketua umum, lanjut Deni, kemungkinan akan bertambah mengingat acara pembukaan baru akan dilaksanakan pada Sabtu (25/9). Saat ini, kata dia, sejumlah PD Persis sedang melakukan konsolidasi untuk mengajukan nama-nama lain bakal calon. Ia mengatakan, jumlah bakal calon ini akan terus bertambah. ’’Mungkin besok akan muncul nama baru sbagai bakal calon,’’imbuh dia.
Secara garis besar, kata Deni, proses pemilihan tak jauh berbeda dibanding Muktamar sebelumnya. Namun sistem pemilihan itu baru akan dirumuskan dalam tata tertib (tatib) nanti. Jika dalam muktamar sebelumnya jumlah suara yang berhak memilih sebanyak 1.500 orang, maka untuk Muktamar kali ini akan diciutkan menjadi 650 suara. ’’Ada beberapa pertimbangan mengapa jumlah suara dikurangi,’’kata dia.
Jika sebelumnya satu suara mewakili 25 anggota, kata Deni, maka untuk Muktamar kali ini menjadi 50 anggota diwakili satu suara. Pengurangan jumlah hak suara dalam Muktamar ini, kata dia, akan dibahas oleh tim tatib. Tatib sendiri, cetus dia, baru akan dibahas setelah acara pembukaan. ’’Tim tatib inilah yang akan menggodok mekanisme pemilihan ketua umum,’’kata dia.
Selain memilih ketua umum Persis, Muktamar XIV Persis kali ini juga akan memilih ketua Bagian Otonom atau sayap Persis. Bagian Otonom Persis terdiri dari Pemuda Persis, Persistri, Himpunan Mahasiswa Persis, dan Pemudi Persis. Pemilihan Bagian Otonom ini akan dilakukan serentak pada Senin (27/9) di lokasi berbeda. ’’Pemilihan akan dilakukan dengan sistem langsung,’’ujar dia.
Sebelum memasuki puncak acara pemilihan ketua umum, lanjut Deni, dilakukan pemilihan dan pembentukan empat komisi kerja. Keempat komisi tersebut, yaitu Komisi A membidangi masalah rumah tangga, Komisi B urusan pendidikan, Komisi C kesekretariatan, dan komisi D membidangi Bayan Muktamar.