Jumat 24 Sep 2010 06:01 WIB

Pemasok Senjata Teroris Aceh Latihan Tembak di Mako Brimob Depok

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad
Pelatihan penanggulangan terorisme
Foto: Pandega/Republika
Pelatihan penanggulangan terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Pemasok senjata teroris di Aceh ternyata pernah melakukan latihan menembak di Markas Brimob Kelapa Dua Depok. Hal itu diketahui saat sidang perdana tersangka teroris Sofyan Tsauri yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (23/9).

Menurut Jaksa Penuntut Umum (PJU), Totok Bambang, latihan menembak tersebut dilakukan hanya satu kali oleh Sofyan dan kelompoknya. ''Mereka menyewa tempat latihan dengan membayar Rp 3 juta,'' katanya pada wartawan.

Sofyan Tsauri ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pada Maret lalu, terkait keterlibatannya dengan teroris di Aceh. Ia pernah menjabat sebagai Da'i Kamtibmas di Aceh besar pada 2002 lalu, setelah menamatkan pendidikannya di Sekolah Bintara tahun 1998 lalu. Pada Juli 2009, ia dipecat secara tak hormat dari keanggotaanya di Unit Samapta Polres Depok.

Dalam dakwaan JPU, Sofyan memiliki andil sebagai pengajar jihad pada kelompoknya di Aceh Besar guna melawan negara Israel dan sekutunya Amerika Serikat. ''Terdakwa menyampaikan tentang jihad sebagai fardu a'in dan mengajarkan ukhuwah islamiyah, serta melakukan jual beli senjata yang diyakini sebagai proses amaliyah untuk pendanaan terorisme,'' ujar Totok lagi.

Dalam pembacaan dakwaan disebutkan pula bila Sofyan sempat bertemu dengan Dulmatin di Rumah Makan Pondok Laras Cimanggis Depok dan melakukan jual beli senjata api di depan kampus Universitas Gunadarma Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia memilih Aceh, karena memiliki penduduk mayoritas muslim. Selain itu, banyaknya eks anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang mau bergabung dengan kelompoknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement