Rabu 22 Sep 2010 22:22 WIB

Jaksa Agung: Komisi Kejaksaan Perlu Diperkuat

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Hendarman Supandji
Foto: Antara
Hendarman Supandji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung, Hendarman Supanji, mengatakan Komisi Kejaksaan perlu diperkuat, sehingga bisa bekerja lebih independen. Menurutnya, Komisi Kejaksaan sebaiknya berpisah dengan Kejaksaan Agung, termasuk dari segi struktur maupun anggaran.

''Kalau sesuai ketentuan (Komisi Kejaksaan) memang independen, tapi supaya lebih independen lagi, tidak terpengaruh yg terjadi di kejaksaan maka harus diperkuat,'' kata Hendarman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/9).

Hendarman dijadwalkan memaparkan tentang Komisi Kejaksaan kepada Presiden. Tugas Komisi Kejaksaan, kata dia, utamanya memantau setiap jaksa. ''Jadi, analisa memantau mengawasi kelakuan sehari-hari jaksa, dan apa yang sudah dilakukan oleh Komisi Kejaksaan selama ini nanti akan saya sampaikan beberapa surat dari masyarakat dan berapa yang sudah ditindaklanjuti,'' jelasnya.

Hendarman menambahkan, Komisi Kejaksaan sekarang ini sebenarnya sudah kuat. ''Sekarang Komisi Kejaksaan akan diperkuat, sekarang sudah kuat tapi tambah diperkuat untuk memperbaiki tingkah laku, pola pikir. Itu kan tujuan reformasi birokrasi untuk mengawal reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan oleh kejaksaan dalam prosesnya,'' kata dia.

Menurut Hendarman, anggaran Komisi Kejaksaan harus terpisah dengan kejaksaan. ''Kita terpisah, selain itu juga ada tugas dan fungsi yang diperkuat,'' ujar dia.

Dia menambahkan, Komisi Kejaksaan diharapkan bisa memeriksa sendiri jaksa, tanpa campur tangan kejaksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement