Rabu 22 Sep 2010 19:45 WIB

Densus 88 Arogan di Medan, IPW Desak DPR Panggil Kapolri

Rep: Indah Wulandari / Red: Endro Yuwanto
Densus 88 Polri
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan arogan Densus 88 Polri kepada aparat TNI AU di Bandara Polonia Medan. IPW khawatir, tindakan arogan itu bisa memicu bentrokan tajam antara aparat TNI khususnya AU dengan Polri secara jangka pendek.

''Konflik ini juga berpotensi berkelanjutan antara aparat tingkat bawah TNI-Polri," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (22/9).

Menurut Neta, Densus 88 seharusnya menyadari, secara hukum konvensi internasional, semua pihak dilarang membawa senjata ke dalam bandara. Bahkan,imbuh dia, bagi aparat yang membawa senjata harus melalui pmeriksaan keamanan bandara. "Sebagai penegak hukum, Densus 88 juga harus taat hukum dan tidak arogan dengan mengatasnamakan misi operasi negara," jelasnya.

IPW juga memprotes kehadiran pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi Densus 88. Kehadirannya, nilai Neta, sudah melampaui wewenangnya. Untuk itu, IPW mendesak DPR harus memanggil Kapolri dan memprotes arogansi Densus 88 yang bisa merusak kesatuan dan kekompakan TNI-Polri selama ini.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pun sebelumnya mengakui ada masalah prosedural yang dialami Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes polri saat memasuki Bandara Polonia Medan, Senin (13/9). "Kalau ada beberapa masalah di lapangan, tentu itu terjadi karena memang tidak semua orang paham karena kami diburu waktu" kata Kapolri.

Karenanya, Kapolri mengaku akan akan berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Udara terkait persoalan prosedural di Bandara Polonia Medan.

Peristiwa itu dimulai ketika ada 20 personil Densus 88 Mabes Polri berjalan kaki memasuki kawasan Bandara Udara Polonia Medan untuk menaiki pesawat carter melalui Pos Golf Bravo. Kawasan itu tidak terbuka bagi sipil.

Anggota TNI AU yang bertugas keberatan. Para petugas TNI AU ini meminta para anggota Densus 88 masuk melalui terminal keberangkatan atau VIP Room Bandara. Namun para anggota Densus berkukuh dengan alasan demi tugas negara.

"Kamu tahu, di depanmu itu jenderal bintang tiga," tulis Prajurit Kepala Didik Suprihatin menirukan salah satu anggota Densus 88. Kala itu ia ditemani petugas pengamanan bandara, Joko Santoso.

Didik akhirnya melaporkan kejadian itu ke Komandan Lanud Polonia Medan. Surat Nomor B/137/IX/2010/Lanud Medan itu ditembuskan kepada Komandan Satuan POM Lanud Medan dan General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Polonia.

Laporan dari bandara akhirnya ditindaklanjuti. Komandan Pangkalan TNI AU Medan menyurati Kepala Kepolisian Sumatra Utara memprotes insiden itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement