Selasa 21 Sep 2010 06:57 WIB

Tingkatkan Silaturahim Antarpemeluk Agama

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Munculnya ketegangan dan polemik antarumat beragama terutama dilevel bawah disinyalir karena minimnya intensitas silaturahim. Akibatnya, komunikasi dan kesepahaman antara unsur agama satu dan agama lain tak dapat terjalin dengan baik.

Oleh karena itu, menurut Katib Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Malik Madani, umat beragama di Indonesia perlu sepakat meningkatkan hubungan dan silaturahim untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama. ''Persaudaraan dalam Islam tak bersifat ekslusif tetapi juga ditujukan untuk non Muslim,'' ujar dia kepada Republika di Jakarta, Senin (20/9)

Selain menggalakkan silaturahim, Malik menuturkan perlu ditanamkan kesadaran tetang realita keberagaman. Perbedaan yang ada jika dikelola justru menjadi kekuatan luarbiasa. Hal ini bisa dilakukan oleh para tokoh agama dan pemerintah. Kehaharmonisan bisa terwujud tergantung iktikad baik dari masyarakat dan negara selaku pemangku kebijakan.

Pemerintah, ungkap Malik, mempunyai wewenang dan otoritas mengatur tata kehidupan umat beragama. Tujuannya, menghindari terjadinya benturan antarpemeluk agama yang berbeda. Kewajiban tersebut dibenarkan dalam hukum fikih Islam. Selain bertanggungjawab mengatur kehidupan bernegara, pemerintah berkewajiban mememilhara kehidupan beragama dalam suatu negara.

Sebagai contoh, ungkap Malik, dalam sistem pemerintahan Keraton Mataram, terdapat pranotogomo Pengatur Agama yang menjalankan fungsi sebagai pengayom dan pemelihara hubungan antaragama. Dengan demikian, diharapkan ke depan masyarakat semakin dewasa menyikap perbedaan dan saling menghargai satu sama lain dengan mengembangkan toleransi serta tak saling mengganggu. ''Semua pihak juga wajib menaati aturan yang telah dibuat jangan dilanggar,'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement