REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL-- Fantastisnya anggaran peleserin para anggota DPR dan Pemerintah juga mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal itu, KPK mengharapkan agar penggunaannya dapat dilakukan secara terbuka alias transparan.
"Kami minta informasi publik dimaksimalkan guna mengetahui penggunaan anggaran secara transparan, sehingga dapat diketahui jika ada ketidaksesuaian penggunaan anggaran," imbuh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan M. Jasin di Bantul, Senin (20/9).
Jasin mengatakan hal itu usai seminar sehari dalam rangka akselerasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2005 tentang upaya percepatan pemberantasan KKN bagi aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Bantul. Ia mengatakan, layanan publik yang ada seperti Dinas Perizinan harus diapresiasikan oleh masyarakat.
"Hal itu sebagai jalan untuk menuju penggunaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel serta memilki kepastian hukum, sebagai contoh kapan mulai pembayaran dan selesainya kapan menjadi jelas," tuturnya.
Untuk itu, menurut dia, keterbukaan masyarakat dan media juga berperan penting dalam penegakan korupsi maupun penyimpangan seperti memantau dan mendengar, serta lebih mengkritisi informasi yang didapat. Jasin juga berharap, penggunaan anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti dana korban gempa di Bantul harus didasarkan pada aturan yang benar secara tranpasaran, serta menggunakan prinsip akuntabel dan proporsional.
"Sehingga jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak fokus seperti seharusnya dana untuk kerusakan berat namun tidak direalisasikan dan sebaliknya sehingga dana tepat sasaran," bebernya.
Lebih lanjut, kata dia terkait dengan laporan adanya dugaan kasus penyimpangan dana rekonstruksi di Bantul pihaknya akan meminta auditor untuk mengaudit terkait laporan tersebut. "Apabila ada laporan akan kami minta auditor untuk melakukan audit, saat ini kami masih akan mengecek karena laporan yang masuk ke KPK memang sangat banyak mencapai ribuan," tandas Yasin.