REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Agung hingga saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Mabes Polri terkait Jaksa peneliti Cirus Sinaga dalam kasus dugaan mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.
"Masalah Gayus itu ditangani oleh Mabes Polri, jadi hasilnya tentu kita menindaklanjuti dari apa yang dihasilkan penyidik," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Jumat (17/9).
Dari keterangan sejumlah saksi dalam persidangan terhadap beberapa terdakwa dugaan mafia pajak, menyebut keterlibatan Jaksa Cirus Sinaga untuk mengurangi sangkaan terhadap Gayus dari pidana khusus menjadi pidana umum. Saat itu, Jaksa Cirus Sinaga diberi kepercayaan sebagai Ketua Tim Jaksa Pengkaji (Jaksa P16) perkara mantan pegawai Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan.
Karena itu, ia mengharapkan jangan ada dugaan-dugaan bahwa Kejagung melindungi Jaksa Cirus Sinaga. "Kita akan menuntaskan hasil penyidikan yang dilakukan Mabes Polri," tegasnya.
Terdakwa dugaan mafia pajak Kompol M Arafat Enanie bersikukuh dirinya memiliki bukti keterlibatan Jaksa Cirus Sinaga dalam kasus yang sama dengan terdakwa Gayus HP Tambunan. "Nanti akan saya buktikan, dalam perkara Gayus," katanya seusai persidangan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis kemarin.