Sabtu 18 Sep 2010 05:28 WIB

Polisi Amankan Satu Keluarga yang Hakimi Pencuri Hingga Tewas

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kepolisian sektor Jambangan menangkap satu keluarga yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pencuri hingga menyebabkan kematian. Kepala kepolisian resor kota besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi Coki Manurung, Jumat kepada wartawan mengatakan, sekeluarga yang terdiri dari SH (40), SU (27) dan seorang wanita berinisial LI (24), semuanya asal Kebraon I, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketiganya sudah melalui proses penyidikan dan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka sudah ditahan," ujarnya di Mapolsek Jambangan, Jln. Pagesangan.

Kapolsek Jambangan AKP Mulyadi Setiawan menambahkan, ulah korban yang tidak diketahui identitasnya tersebut sudah memancing amarah tersangka. Ini setalah pada 3 September lalu, korban mencuri serbuk minuman ringan di rumah salah satu warga, Leli, warga Kebraon I. Aksinya kepergok dan pencuri dikejar Leli, namun berhasil meloloskan diri.

Tidak lama, pencuri tersebut masuk ke rumah mertua salah satu tersangka SH dan mencuri benang obras. Tapi kembali aksinya kepergok si pemilik rumah.

Karena merasa jengkel, SH memanggil SU dan LI. Ketiganya kemudian mengejar pencuri itu hingga ke arah Kali Surabaya. Merasa kepepet dan tak ada jalan pintas, pencuri langsung melompat dan bergelantungan di tali perahu tambang yang biasa digunakan untuk menyeberang kali.

"Pencuri itu terus bergelantungan dan berusaha meloloskan diri dari kejaran tiga orang tadi sampai nyaris di tengah kali dan membuatnya ketakutan setengah mati," tukas Mulyadi.

Namun, sekeluarga yang emosinya sudah memuncak tersebut tetap tak peduli. Mereka bergantian memontang-mantingkan tali dengan maksud agar pencuri jatuh, serta ada juga yang melempari dengan bebatuan sampai akhirnya mengenai wajah pencuri dan tangannya terlepas dari tali.

"Menurut keterangan saksi-saksi, warga sudah mengingatkan sekeluarga itu agar tidak melanjutkan perbuatannya karena membahayakan nyawa pencuri. Banyak juga orang yang menyaksikan saat pencuri itu tercebur dan tenggelam di Kali Surabaya," jelas dia.

Dua hari berselang, di kawasan Pintu Air Rolak, Jln. Karah, ditemukan seorang pria yang mengapung dalam keadaan mengenaskan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan memintai keterangan warga sekitar, ternyata korban adalah pencuri yang dilempari batu oleh tiga orang yang menjadi korban pencurian. "Ketiganya kami tangkap dan mengakui semua perbuatannya. Untuk mendukung proses penyidikan, polisi juga menyita barang bukti berupa tali tambang," papar Mulyadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement