Sabtu 18 Sep 2010 02:57 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Kontraktor Pembangunan Jl RE Martadinata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa beberapa saksi terkait insiden Jalan RE Martadinata yang amblas, termasuk pegawai kontraktor yang mengerjakan pembangunan ruas jalan itu.

"Ada empat saksi yang sudah menjalani berita acara pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (17/9).

Keempat saksi yang menjalani pemeriksaan, yakni Dede (tukang ojek) beralamat di Kampung Muara Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sadiman (pegawai Kementerian Pekerjaan Umum) sebagai pengawas. Kemudian Suprayogi (pegawai Kementerian Pekerjaan Umum) sebagai pelaksanan dan Indra (karyawan PT Kolam Intan Prima) sebagai pekerja perusahaan kontraktor.

Boy menyebutkan Dede melihat jembatan amblas saat dirinya melewati jalan itu dan terlihat sebuah mobil jenis sedan melintas, namun belum diketahui keberadaannya. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan adanya korban jiwa maupun kendaraan yang terbawa hanyut pada insiden jembatan amblas itu.

Boy menjelaskan penyidik mendapatkan keterangan sementara dari saksi yang menjalani pemeriksaan terkait insiden itu. Tempat kejadian perkara jalan yang amblas di Jalan RE. Martadinata setelah Jembatan Bone, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ruas jalan itu merupakan proyek peninggian jalan sepanjang 625 meter dengan masa proyek 185 hari sejak 1 April hingga 27 September 2010. Pelaksana pembangunan jalan itu, yakni PT Kolam Intan Prima sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 11 miliar. "Proyek masih dalam pembangunan dan belum diserahterimakan," ujar Boy.

Penyidik telah mengantongi gambar teknik dan komposisi jalan dari para pihak terkait dengan proyek pembangunan jalan itu. Rencananya ada beberapa saksi akan menjalani pemeriksaan termasuk saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait insiden jalan amblas tersebut. Sebelumnya, terjadi longsor pada badan Jalan RE. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sepanjang 103 meter dan lebar 10 meter, Kamis (16/9) sekitar pukul 03.15 WIB.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement