REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tokoh agama-agama yang tergabung dalam Dewan Agama-agama Indonesia (Inter Religious Council/IRC) mengecam tindakan penusukan terhadap tokoh agama jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi. Menurut Ketua Presidium IRC, Din Syamsuddin aksi kekerasan itu memprihatinkan karena terjadi saat perayaan Idul Fitri dan dilakukan atas pemuka agama. ”Tindakan itu adalah kekerasan dan kejahatan yang tidak bisa ditolelir,” ujar dia saat konferensi pers IRC di Jakarta, Selasa (14/9
Oleh karena itu, lanjut Din, IRC mendesak pemerintah terutama kepolisian mengusut secara tuntas dan cepat. Tak hanya itu, pelaku harus diadili secara transparan agar diketahui motifnya. Pemerintah dan kepolisian diminta tidak membekukan kasus ini. Sebab, penghentian kasus akan menimbulkan gejolak di masyarakat bawah.
Tak kalah penting, ujar Din, umat beragama terutama Islam dan Kristiani diimbau menahan diri dan tidak terprovokasi oleh kejadian tersebut sehingga menimbulkan ketegangan, pertentantangan dan apalagi konflik berdarah. Karena jika perpecahan terjadi akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa sebagai negara majemuk.
Apalagi, kerukunan umat beragama saat ini sudah terjalin baik. Umat diminta tidak mengaitkan isu kebebasan penusukan dengan isu kebebasan beragama. Pasalnya, kebebasan beragama sudah diatur dan dijamin undang-undang. ”Media massa juga harus menciptakan suasana kondusif dan berlaku adil,” kata Din menambahkan.