Senin 13 Sep 2010 03:55 WIB

Demokrat Dorong Terus Wacana Penyederhanaan Partai Politik

Rep: andri saubani/ Red: irf
Partai Demokrat, ilustrasi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Partai Demokrat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fraksi Partai Demokrat tengah mempersiapkan draf dari fraksinya untuk paket revisi Undang-undang (UU) Politik. Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini tengah membahas perubahan UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik yang disusul nanti dengan perubahan UU Penyelenggaraan Pemilu. “Penyederhaan jumlah partai politik jadi konsentrasi kita dan sedang kita siapkan drafnya,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, di Jakarta, Ahad (12/9).

Saan memerinci, guna penyederhaan jumlah partai politik tersebut, Partai Demokrat konsisten mengajukan tawaran kenaikan ambang batas parlemen (PT) sampai lima persen, penerapan PT lima persen sampai di tingkat kota dan kabupaten, hingga pengecilan jumlah kursi di tiap daerah pemilihan (dapil). Saan menjelaskan, Partai Demokrat akan mengkomunikasikan drafnya kepada partai-partai lain khususnya partai koalisi pendukung pemerintah. Partai Demokrat, kata Saan, akan meminta tanggapan partai-partai lain sebelum menyerahkan draf usulan revisi ke Baleg DPR.

Menurut Saan, Demokrat mengharapkan, Baleg DPR dapat merampungkan paket revisi UU Politik ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Khusus perubahan UU Penyelenggaraan Pemilu, Saan mengharapkan UU ini sudah rampung dibahas pada masa sidang tahun 2011. Alasannya, UU Penyelenggaraan Pemilu adalah UU yang sering diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Sehingga persiapan pemilu lebih matang jika uji materi dikabulkan MK,” kata Saan.

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebelumnya pernah menyatakan, alasan partainya setuju atas ide penyederhanaan jumlah partai politik berdasarkan fakta sistem pemerintahan presidensil tidak cocok dengan sistem partai politik yang terlalu plural. Sistem presidensil, kata Anas, akan efektif jika bertemu dengan sistem partai yang sederhana.

Demokrasi yang baik, lanjut Anas, tidak diukur melalui sedikit atau banyaknya partai yang ada. Namun, lanjut Anas, demokrasi yang baik ditentukan oleh bagaimana partai dapat berfungsi dengan baik sebagai alat perjuangan politik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement