Senin 13 Sep 2010 02:54 WIB

Sejak Januari, 44 Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan

Rep: c25/ Red: Siwi Tri Puji B
Barang bukti sabu-sabu, ilustrasi
Barang bukti sabu-sabu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyelundupan narkoba melalui bandar udara internasional meningkat tahun ini. Berdasarkan data yang diperoleh Republika dari KPPBC Bandara Soekarno-Hatta, total penyelundupan narkoba yang telah digagalkan oleh Tim CTU Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada tahun ini telah mencapai 44 kasus. Jumlah tersebut telah melampaui jumlah total penyelundupan narkoba pada 2009 lalu yang memiliki 39 kasus.

Adapun rincian penyelundupan yang digagalkan pada tahun 2010 ini yaitu warga negara Iran 20 kasus, Malaysia 8 kasus, Indonesia 8 kasus, India 6 kasus, Nigeria 1 kasus, dan Singapura 1 kasus.

Menanggapi maraknya penyelundupan narkoba lewat bandara, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombespol Tornagogo Sihombing, mengatakan, pihaknya akan semakin memperketat pemeriksaan terhadap penumpang dan pesawat yang berasal dari luar negeri. "Terutama yang berasal dari Iran dan India," ucapnya.

Menurut Tornagogo, kedua negara tersebut paling sering melakukan penyelundupan narkoba lewat Bandara Soekarno-Hatta. Dia berharap, peningkatan pengawasan itu jumlah kasus penyelundupan narkoba lewat bandara bisa ditekan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement