REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (11/9), kembali menangkap dua orang penyelundup sabu-sabu asal Iran, Bagheri Hamid Reza (30 tahun) dan Farazi Peiman (30). Salah seorang pelaku yang ditangkap merupakan adik kandung dari penyelundup sabu-sabu yang ditangkap sehari sebelumnya, Jumat (10/9).
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Soekarrano-Hatta, B Wijayanta, pelaku pertama yang ditangkap pada hari pertama lebaran adalah Bagheri Golam Reza (36 tahun) yang merupakan seorang penumpang pesawat Emirates Airlines rute Dubai-Jakarta dengan nomor penerbangan EK-0358. Pesawat tersebut tiba di Terminal Kedatangan 2D sekitar pada Jumat (10/9) pukul 23.10 WIB.
Menurut Wijayanta, hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan terhadap barang bawaan pelaku menunjukkan bahwa di dalam tas kopornya terdapat kristal bening yang diduga methampetamine atau sabup-sabu seberat 3,4 Kg yang diselipkan pada gagang kopor. Kemudian, kristal bening itu diperiksa lebih lanjut pada laboraturium Tim CTU (Customs Tactical Unit) Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Hasil pemeriksaan laboraturium membuktikan bahwa kristal bening itu positif mengandung methampetamine atau sabu-sabu," kata Wijayanta dalam keterangan persnya, Ahad (12/9).
Sehari setelah penangkapan Bagheri Golam Reza, sambung Wijayanta, pihaknya kembali menangkap dua orang penyelundup sabu-sabu berkewarganegaraan Iran yang menumpang pesawat Emirates Airlines rute Dubai-Jakarta. Pesawat tersebut tiba di terminal kedatangan 2D pada pukul 23.45 WIB.
Menurut Wijayanta, salah satu yang ditangkap pada hari kedua lebaran tersebut adalah adik kandung dari Bagheri Golam Reza yang ditangkap sehari sebelumnya.