REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemungkinan hanya mengajukan satu calon kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggantikan Jend Pol Bambang Hendarso Danuri yang memasuki masa pensiun pada Oktober 2010.
"Iya, kira-kira begitu," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi usai silaturahim Lebaran dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/9), ketika ditanya apakah Presiden hanya akan mengajukan satu nama calon Kapolri kepada DPR.
Menurut Sudi, calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden kepada DPR pada prinsipnya bukan untuk menjalani seleksi tapi hanya untuk mendapatkan persetujuan parlemen. "Kalau menurut undang-undang, diangkat atas persetujuan DPR. Itu Presiden mengajukan nama untuk persetujuan DPR, bukan seleksi calon. Itu kita ajukan untuk disetujui atau ditolak DPR," ujarnya.
Sudi mengatakan sampai saat ini Presiden Yudhoyono belum mengajukan nama calon Kapolri kepada Presiden. Sebelumnya, Presiden telah mengatakan akan menyampaikan nama calon Kapolri kepada DPR setelah Lebaran.
Jejak rekam calon Kapolri yang akan diajukan kepada DPR terlebih dahulu ditelusuri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan, Komnas HAM, serta Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.