Kamis 09 Sep 2010 03:27 WIB

Maskapai harus Menomorsatukan Rakyat, Bukan Pejabat

Rep: citra listya rini/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penundaan keberangkatan pesawat karena menunggu pejabat negara amatlah disayangkan terjadi. Maskapai dianggap lebih mementingkan satu orang dibanding orang banyak. Seyogyanya maskapai harus menomorsatukan rakyat atau negara ketimbang pejabat negara.

"Maskapai, apalagi milik BUMN, itu harus mengabdi kepada rakyat atau negara. Bukan kepada pejabat negara," kata Anggaota Komisi V DPR RI Akbar Faizal kepada Republika di Jakarta, Rabu (8/9).

Untuk itu, ia meminta kepada direksi atau pengelola maskapai agar menomorsatukan kepentingan rakyat. Akbar menyarankan agar pihak maskapai jangan takut ditakut-takuti oleh pejabat negara. Pengelola maskapai juga harus konsisten dengan aturan bisnis yang ada.

Politisi dari Partai Hanura ini menyimpulkan adanya kejadian semacam ini menujukkan pengelolaan negara yang amburadul. Akbar mengaku sangat malu atas kondisi seperti ini. "Ini bukti pengelolaan negara yang amburadul. Jujur saja saya malu karena ini. Pejabat negara salah menggunakan wewenangnya. Bayangkan berapa besar kerugian maskapai dan dampak buat sistem kebandaraan karena ulah mereka," lugasnya.

Mengaca dari kejadian ini, Akbar menyampaikan Komisi V DPR RI akan merancang aturan lebih tegas terhadap pejabat negara yang nakal ini. Termasuk juga, merevisi waktu penundaan keberangkatan pesawat untuk Undang-undang (UU) protokol presiden dan wakil presiden yang selama ini diberikan waktu satu jam sebelum dan sesudah keberangkatan pesawat.

"Kalau di luar negeri itu kan cuma 20 menit. Nah, kita ini terlalu lama sampai sejam buat presiden dan wakil presiden. Jadi, nantinya kita akan minta 20 menit saja," ujar Akbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement