Selasa 07 Sep 2010 02:14 WIB

Tersangka Koruptor Masih Bisa Jadi Kepala Daerah

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka korupsi masih memiliki peluang untuk menjadi kepala daerah. Semua tergantung sejauh mana informasi status tersangka itu sampai ke masyarakat pemilihnya.

''Jadi yang namanya voting behaviour tergantung juga dari informasi,'' ujar Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Imam Prasodjo kepada Republika di kediamannya, Senin (6/9).

Menurutnya seorang koruptor bisa terpilih menjadi kepala daerah, salah satu penyebabnya adalah informasi sebagai tersangka itu belum tentu terdistribusi secara baik ke seluruh warga. Informasi tentang status tersangka, cenderung hanya berputar di kalangan elit dan tidak sampai pada masyarakat kalangan bawah.

Seperti yang diketahui, pada pemilukada Bovendigul beberapa waktu yang lalu, pasangan calon yang keluar menjadi pemenang adalah Yusak Yaluwo dan Yesaya Merasi. Kemenangan Yusak diluar prediksi banyak pihak karena saat ini dia telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Yusak adalah tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana Otonomi Daerah Kabupaten Bovendigul pada tahun 2005 sampai 2007, sebesar Rp 49 miliar.

Selain kemungkinan tidak sampainya informasi terkait kasus korupsi itu ke masyarakat. Koruptor yang terpilih menjadi kepala daerah juga cenderung mempunyai kekuatan uang. Sehingga mampu mendorong masyarakat untuk tetap memilih koruptor tersebut. Atau adanya kekuatan massa yang mampu menekan rakyat kecil untuk memberikan suaranya pada tersangka korupsi itu.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, alasan lain, peluang koruptor terpilih menjadi kepala daerah masih terbuka, adalah karena masyarakat masih belum ambil pusing terhadap status tersangka korupsi itu. ''Kesadaran masyarakat terhadap pengaruh seorang koruptor menjadi pemimpin daerah mereka masih kurang,'' katanya. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak merasakan dampak apapun ketika ada yang menjabat sebagai kepala daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement