Ahad 05 Sep 2010 23:29 WIB

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Naik Signifikan

Rep: prima/ Red: irf
Anak jalanan jadi kelompok yang rentan tindak kejahatan seksual
Foto: ant
Anak jalanan jadi kelompok yang rentan tindak kejahatan seksual

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jumlah pengaduan kekerasan terhadap anak yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak awal 2010 hingga Juli 2010 menunjukkan peningkatan. Jika sepanjang tahun 2010 hanya ada 600 pengaduan, tujuh bulan pertama 2010 sudah ada 1.085 pengaduan.

Yang menonjol dari meningkatnya jumlah pengaduan tersebut adalah kasus kekerasan seksual pada anak. "Pengaduan kekerasan seksual terhadap anak mengalami eskalasi (pertambahan) siginifikan," tutur Ketua KPAI, Hadi Supeno, Ahad (5/9).

Ia menyebutkan dari 1.085 pengaduan kekerasan, 250 pengaduan di antaranya adalah kasus kekerasan seksual anak, atau sekitar 23 persen dari total pengaduan. Padahal sepanjang tahun 2009, persentase kekerasan seksual pada anak hanya sebesar 15 persen.

Tidak hanya adanya eskalasi yang signifikan, KPAI juga mendapati usia korban anak yang menjadi korban kekerasan seksual juga semakin muda. "Paling banyak korban kekerasan seksual menimpa anak 6-7 tahun. Bahkan banyak juga pada usia empat tahun," tutur Hadi.

Bila ditilik dari pelakunya, KPAI melihat kekerasan dilakukan tidak hanya oleh orang awam atau orang tidak berpendidikan. Kenyataannya banyak pengaduan menyatakan bahwa pelaku adalah pejabat publik dan kaum terpelajar. Di antaranya dari eksekutif, yudikatif dan juga dari aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pihak yang menindak jika ada kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement