REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah untuk membentuk tim independen guna menyelesaikan kasus kerusuhan yang terjadi di Buol, Sulawesi Tengah. Pasalnya, penyelidikan yang dilakukan oleh polisi dinilai tidak dapat menuntaskan kasus tersebut.
Menurut koordinator Kontras, Haris Azhar, tim tersebut bisa terdiri dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polri dan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang kredibel di Sulawesi Tengah. "Tim ini harus melihat lebih jauh akibat dampak ikutan dari penyiksaan kasmir," ujar Haris di kantor kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/9).
Haris mengungkapkan masalah yang terjadi di Buol merupakan kasus pelanggaran HAM berat. Berdasarkan UU No 26 Tahun 2006, ujarnya, perkara pelanggaran HAM hanya dapat diselidiki oleh Komnas HAM. Namun, Haris mengatakan tim independen merupakan jalan tengah karena jika penyelidikan kasus ini tidak melibatkan Polri dapat menimbulkan resistensi.
Selain itu, Haris menyayangkan pengiriman pasukan TNI dan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) dan satu pleton Brimob Polda Sulawesi Tengah ke Buol. Menurut Haris, pengiriman pasukan tersebut justru akan menimbulkan keresahan masyarakat. "Warga menjadi resah dengan pendekatan pengamanan berlebihan. Terlebih aparat Brimob sempat melakukan kekerasan. Aparat tidak sensitif," tegas Haris.
Menurut Haris, TNI dan Polri harus menarik pasukan tersebut secara bertahap dalam waktu dekat untuk menghindari sentimen publik. Haris pun meminta agar polisi lebih mengedepankan pendekatan negosiasi ketimbang melakukan dengan penambahan kekuatan.