REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa, menilai usulan penggunaan hak interpelasi di DPR untuk meminta penjelasan pemerintah terkait sikap terhadap Malaysia, tidak perlu dan masalah tersebut cukup dibahas di tingkat komisi saja. ''Saya rasa tidak perlu, cukup di komisi saja yang membahas,'' katanya di Istana Wapres Jakarta, Selasa (31/8).
Hal tersebut dikemukakan usai mengikuti rapat yang membahas kemitraan perusahaan dan pemerintah yang dipimpin oleh Wapres Boediono, yang juga diikuti oleh Menperin MS Hidayat, Menhub Freddy Numberi, Menteri PU Djoko Kirmanto serta Kepala BKPM Gita Wirjawan. Menurut Hatta yang juga Menko Perekonomian, dirinya menilai tidak perlu ada hak interpelasi soal Malaysia, mengingat sudah ada komisi di DPR yang membahasnya.
Ditanya mengenai arah usulan hak tersebut, Hatta mengakui, dirinya sungguh tidak mengetahui dan tidak paham alasan dilontarkan permintaan itu. ''Saya tidak tahu dan tidak paham arah usulan hak interpelasi tersebut,'' katanya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lily Wahid mengatakan, dirinya bersama anggota Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia menggagas usulan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait sikapnya yang tidak tegas terhadap Malaysia. ''Usulan hak interpelasi itu baru sebatas gagasan oleh anggota Dewan yang didukung oleh beberapa anggota DPR dari Kaukus Perempuan Parlemen,'' kata Lily.
Lily menambahkan, dirinya akan segera memproses gagasan tersebut dengan menggalang dukungan tanda tangan mengusulkan hak interpelasi. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, juga mengatakan gagasan tersebut akan segera digulirkan untuk meminta dukungan anggota DPR melalui tanda tangan.