REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menilai penarikan TKI dari Malaysia sebagai langkah yang tak realistis. Hal tersebut malah akan menimbulkan masalah baru di dalam negeri. "Di dalam negeri saja pengangguran masih banyak," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfidz kepada Republika, Senin (30/8). Kalaupun para TKI dari Malaysia itu akan dialihkan ke negara penempatan lain, hal tersebut diyakini Irgan tak menyelesaikan masalah.
Permasalahan TKI ilegal di Malaysia memang menjadi hal yang serius. "Hampir setengah jumlah TKI kita di Malaysia adalah ilegal," kata Irgan. Dia mengatakan, saat ini kurang lebih terdapat 2,5 juta TKI, baik ilegal maupun formal di Malaysia.
Dia berharap, agar pemerintah berupaya meningkatkan kualitas para TKI. Dengan langkah tersebut, diharapkan dapat mengurangi jumlah TKI ilegal di Malaysia.
Di negara penempatan lain, seperti Taiwan, Hong Kong, dan Korea, terdapat perbedaan budaya yang sangat kontras. "Dengan Malaysia budaya kita tak terlalu berbeda," lanjut politisi asal partai berlambang Kabah itu.
Mengenai kasus 177 TKI dan WNI yang terancam hukuman mati, dia berharap agar pemerintah lebih mengintensifkan upaya diplomasi. Upaya yang dilakukan oleh tim terpadu, yang terdiri atas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Serta Kementerian Hukum dan HAM, dirasanya belum cukup. "Tim Emitent Person Group (EPG) harus lebih diintensifkan tugasnya," paparnya.
Dia menjelaskan, EPG yang diketuai oleh mantan wakil presiden Try Sutrisno mempunyai tugas untuk menjalin hubungan bilateral dengan Malaysia.