REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG--Masyarakat diminta bersabar menunggu penanganan WNI dan TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati. Pemerintah beralasan, saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang berusaha melakukan diplomasi dengan pihak Negeri Jiran.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono, mengatakan, masyarakat sebaiknya mempercayakan langkah diplomasi kepada Kemenlu. "Beri waktu, beri kepercayaan. Beri waktu untuk menyerap inspirasi masyarakat. Jangan belum apa-apa sudah tidak percaya," ujar politisi dari Partai Golkar ini.
Selain itu, Agung mengatakan, pemerintah saat ini sedang membentuk tim terpadu. "Ada Kemenlu, Kemenkum HAM, dan Kemenakertrans," ujar Agung kepada wartawan di sela-sela acara Safari Ramadhan di Lampung, Jumat (27/8). Namun dia tak merinci secara khusus tugas dari kementerian-kementerian tersebut.
Agung berharap, tim terpadu tersebut akan dapat melakukan tugasnya dalam waktu dekat. Mengenai adanya usulan penarikan TKI di Malaysia, ia mengatakan, hal tersebut malah akan memperburuk masalah. "Jangan dulu ke arah situ, yang penting TKI legal perlindungannya lebih ditingkatkan," kata mantan ketua DPR RI itu.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan terdapat 177 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Kebanyakan para WNI itu tersangkut kasus narkoba.