REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Situs penjualan senjata api www.gudangsenjata.com telah diblokir oleh kepolisian. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri telah memblokir dan melakukan penyelidikan terhadap situs tersebut.
"Unit Cyber Crime sedang menyelidiki itu dan sudah melakukan blokir terhadap situs tersebut," ujar Ito saat dihubungi pada Jumat (27/8). Ito mengaku belum dapat memastikan apakah situs tersebut melakukan praktik jual beli senjata atau tidak. Pasalnya, ungkap Ito, mungkin saja terdapat oknum tidak bertanggungjawab yang bermain-main dengan membuat situs tersebut.
Adanya senjata produk Pindad jenis Senapan Serbu (SS2) yang pernah dipampang di beranda situs tersebut pun masih diragukan Polri. Menurut jendral bintang tiga tersebut, Pindad ketat dalam mengawasi senjata buatannya. "Sejauh ini belum ada bukti terkait,"tambahnya.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah situs beralamat gudangsenjata.com. Beberapa jenis senjata terdapat di sana mulai dari produk lokal hingga impor. Senjata api lokal buatan pindad yaitu SS2-V4 Kaliber 5,56 x 45 mm terpampang di beranda situs itu. Selain itu, terdapat senjata api produk impor yaitu Springfield Armory kaliber 7,62 mm, P-30L Kaliber 9x19 mm, Baretta PX4, Springfield 1911-A1, dan M1A SOCOM II.
Selain itu, situs ini juga menjual pernak-pernik semimiliter seperti rompi antipeluru, pembersih senjata, bersa holster, tas senjata, hingga lensa bidik untuk penembak jitu.
Senjata api di situs tersebut dijual bervariasi dari yang termurah yaitu Rp 10 juta hingga senjata termahal Rp 27,5 juta. Sementara untuk pernak-pernik, harga di situs tersebut pun beragam dari Rp satu juta hingga Rp 5,5 juta. Dalam laman situs tersebut, juga tersedia nomor kontak yang bisa dihubungi yaitu 0858780xxx dan email [email protected] untuk melakukan transaksi jual beli.
Namun situs tersebut kini tidak terbit lagi. Berdasarkan percobaan yang dilakukan Republika, pengguna akan dialihkan ke google jika mengetik gudangsenjata.com.