REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi hingga saat ini masih memburu pemasok sabu-sabu kepada Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (39 tahun), saudara kandung artis Ayu Azhari dan Sarah Azhari.
"Hingga saat ini, pemasok sabu-sabu Ibra masih kami buru. Dan, kami sudah mengidentifikasi dan mengantongi identitas pelaku," ujar Wakil Kepala Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar, Aan Suhanan, di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Kamis (26/8).
Aan Suhanan menjelaskan, pemasok W yang mengirim sabu-sabu dari Jakarta kepada Ibra di Bali. "Jaringannya Jakarta-Bali," katanya menandaskan.
Ibra dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Seminyak, Kuta, Bali, bersama istrinya berinisial MA (39).
Ibra membawa satu paket sabu-sabu 5 gram senilai Rp 9 juta. Paket barang terlarang itu dikirim melalui jasa titipan kilat dari Jakarta. Paket disembunyikan dalam buku tulis yang dilubangi sebesar 5x8 cm. Paket ditujukan kepada Luthfie Amir, namun yang mengambil Ibra dan MA.
Menurut Aan Suhanan, penangkapan Ibra berbeda dengan Revaldo, artis lain yang ditangkap Mapolres Jakarta Barat beberapa waktu lalu terkait dengan kasus sabu-sabu. Polisi memang sudah lama mengintai Revaldo. Kalau Ibra, polisi tidak mengintainya. "Kami tidak menyangka itu Ibra karena alamat dan nama tujuan pengiriman tidak atas nama dia," kata Aan Suhanan.
Ibra berstatus bebas bersyarat sejak 2009. Pada 2000, dia ditangkap dalam kasus narkoba. Tak lama setelah bebas bersyarat, pada 2003 dia dicokok lagi.
Sekitar dua tahun kemudian, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu-sabu di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ia pun dipindahkan ke Nusakambangan dan baru mendapat bebas bersyarat pada akhir 2009.
"Belum ada bukti yang kuat mengarah Ibra Azhari pengedar sabu-sabu," ucap Aan.